Target Retribusi Sampah DLH Perkim Sampang Naik Rp 700 Juta

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sampang telah mengambil keputusan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi sampah. Ini adalah langkah baru yang diambil untuk meningkatkan PAD di kabupaten tersebut.
Pada tahun 2024, pendapatan asli daerah (PAD) dari sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman Kumuh (DLH Perkim) menunjukkan peningkatan yang signifikan. Kenaikannya mencapai 107 persen dari target awal sekitar Rp 550 juta.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) Kabupaten Sampang, Faisol Ansorie, Pemkab Sampang telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 700 juta. Ini semua sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kebersihan di kabupaten tersebut. Menurutnya, PAD dari retribusi sampah diperkirakan akan mencapai 107,54% pada tahun 2024.
Faisol percaya bahwa kebijakan pemerintah untuk meningkatkan target retribusi sampah tidak diambil begitu saja. Ada proses evaluasi dan mengacu pada potensi yang ada di DLH Perkim.
Menurut Faisol, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meningkatkan target karena melihat potensi yang ada. Dengan demikian, peningkatan target sesuai dengan kapasitas yang dimiliki wilayah tersebut. Selain dari retribusi sampah, masih banyak potensi lain yang belum dimanfaatkan sepenuhnya,” jelasnya.
Menurut dia, kenaikan target penerimaan pajak daerah adalah hal yang realistis dan wajar. Oleh karena itu, pihaknya perlu menerima target yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten dan berusaha untuk mencapainya. Jika tujuan awal tidak bisa tercapai, kita harus memahami apa masalahnya.
Tahun 2025, target pendapatan asli daerah dari retribusi sampah akan meningkat menjadi sekitar Rp 700 juta, yang lebih tinggi daripada angka tahun sebelumnya yaitu Rp 650 juta. “Untuk tahun 2023, kami menargetkan pendapatan sebesar Rp 500 juta,” demikian ia menyatakan.